BPN Deli Serdang Buka Layanan PELATARAN, Urus Sertipikat Tanah Kini Bisa Akhir Pekan

BPN Deli Serdang Buka Layanan PELATARAN, Urus Sertipikat Tanah Kini Bisa Akhir Pekan

DELI SERDANG, Bhinnekanews – Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menghadirkan terobosan layanan publik dengan membuka PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) bagi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah pada hari Sabtu dan Minggu.

Layanan ini ditujukan khusus bagi pemohon langsung tanpa perantara atau kuasa, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Kehadiran PELATARAN menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sekaligus memperluas akses pelayanan pertanahan yang lebih mudah dan nyaman.

Baca Juga:  BUPATI SAMOSIR APRESIASI PERAN GUBSU DALAM PEROLEHAN GREEN CARD GEOPARK KALDERA TOBA

Melalui PELATARAN, BPN Deli Serdang berharap kualitas pelayanan semakin meningkat, proses pengurusan menjadi lebih efektif, serta kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin kuat. Petugas disiagakan untuk memberikan pendampingan dan informasi yang jelas kepada pemohon, sehingga proses berjalan tertib dan transparan.

Dalam kesempatan ini, BPN Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara langsung ke kantor pertanahan tanpa menggunakan jasa calo. Selain lebih aman, pengurusan langsung memastikan biaya sesuai ketentuan dan meminimalisasi potensi penyalahgunaan.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Rutan Tanjung Pura Kunjungi Polsek Tanjung Pura

Program PELATARAN menjadi wujud komitmen BPN Deli Serdang dalam menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung tata kelola pertanahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepuasan publik. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *