Tim ARTIS BPN Deli Serdang Jemput Berkas Wakaf di Desa Dalu Sepuluh B

Tim ARTIS BPN Deli Serdang Jemput Berkas Wakaf di Desa Dalu Sepuluh B

Bhinnekanews – Deli Serdang

Pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim ARTIS (Antar Sertipikat Gratis) Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kembali melakukan layanan jemput bola dengan menjemput berkas wakaf di Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa. Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan sertipikasi tanah wakaf yang sedang digenjot di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Melalui program ini, masyarakat—khususnya nadzir dan pengurus rumah ibadah—dibantu dalam proses pengumpulan dan kelengkapan dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.

Baca Juga:  Polsek Medan Timur Sambangi Gereja Prioritas, Cipta Kondisi Kondusif Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi aset keagamaan dan sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengurus sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah secara langsung melalui loket resmi BPN Deli Serdang. Tidak perlu menggunakan perantara. Datang saja langsung, kami siap membantu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Deli Serdang Dukung Penuh Pelaksanaan KKPR dan PMPUMK di Namo Rambe, Dorong Kepastian Hukum dan Investasi Berkelanjutan

Melalui Tim ARTIS, BPN Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *