Pemberitahuan Terkait Bidang Tanah di Jalan Pengilar, Gang Ngatinah, Medan Amplas

Pemberitahuan Terkait Bidang Tanah di Jalan Pengilar, Gang Ngatinah, Medan Amplas

Medan, Bhinnekanews – Telah disampaikan pemberitahuan kepada masyarakat mengenai sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Pengilar, Gang Ngatinah, Kecamatan Medan Amplas, dengan luas 116,2 meter persegi.

Adapun batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:

Sebelah Utara: Tanah milik Tarmin/Naibaho dengan panjang 08,03 meter

Sebelah Selatan: Terminal Amplas dengan panjang 05,50 meter

Baca Juga:  Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-22 Digelar Dua Hari, Hadirkan Festival Kuliner hingga Band Ungu untuk Promosi

Sebelah Barat: Tanah milik Rani Rangkuti dengan panjang 17,50 meter

Apabila ada yang merasa memiliki tanah tersebut, harap menghubungi Widya di nomor (082168356669) dan (081382465445). Terima kasih.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *