Fraksi PKS Soroti Penurunan Target PAD dan Efisiensi Anggaran dalam P-APBD 2025 Kota Medan

Fraksi PKS Soroti Penurunan Target PAD dan Efisiensi Anggaran dalam P-APBD 2025 Kota Medan

MEDAN, BHINNEKANEWS.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, H. Doli Indra Rangkuti, SE, menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna daring, Selasa (2/9/2025).

Dalam dokumen KUA dan PPAS Perubahan 2025, tercatat pendapatan daerah berkurang Rp670,935 miliar (8,79%) menjadi Rp6,965 triliun lebih. Sementara belanja berkurang Rp535,862 miliar (7,04%) menjadi Rp7,070 triliun, dan pembiayaan netto bertambah Rp135,073 miliar (128,55%) menjadi Rp105,073 miliar lebih.

Baca Juga:  DPRD Medan Perintahkan Segel Bangunan Perumahan Permata Krakatau

Fraksi PKS menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp670,935 miliar. “Kami mempertanyakan dasar penetapan target tersebut serta strategi pemerintah dalam mencapainya. Jika tidak tercapai, tentu berdampak pada pengurangan belanja daerah,” ujar Doli.

Selain itu, penurunan target pajak daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu sebesar Rp49,5 miliar juga dipertanyakan. Fraksi PKS berharap hal ini tidak mengurangi pelayanan publik, khususnya terkait penerangan lampu jalan yang berkaitan dengan keamanan warga.

Fraksi PKS juga mempertanyakan pengurangan belanja Dinas SDABMBK sebesar Rp756,265 miliar lebih, sementara belanja Dinas Perkim, Cipta Karya, dan Tata Ruang bertambah Rp127,991 miliar. “Program apa yang dipangkas dan apa dasar pertimbangannya?” kata Doli.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala Temui Aksi Demo GMKI

Beberapa isu lain yang disoroti antara lain penanganan banjir di musim penghujan, upaya menciptakan lapangan kerja baru, langkah menanggulangi kenaikan harga pangan dan nonpangan, peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD), serta evaluasi terhadap retribusi parkir tepi jalan umum yang turun dari Rp150 miliar menjadi Rp25 miliar, padahal jumlah kendaraan bermotor di Medan mencapai 2,7 juta unit. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *