Terima 12 Peserta Magang, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Perjanjian Pemagangan

Terima 12 Peserta Magang, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Perjanjian Pemagangan

Langkat-Bhinnekanews.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat secara resmi menerima 12 (dua belas) orang peserta Magang Nasional Batch II, Program Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun 2025, Senin (24/11/2025). Berlangsung di Aula Lantai III Lapas Pemuda Langkat.

Perjanjian Pemagangan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba didampingi Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib, Hendrianto Sitorus, Kasubsi AO, Juan Carlos Hutabarat, Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua yang nantinya menjadi mentor dalam magang tersebut.

Baca Juga:  Jaga Keamanan dan Ketertiban di Libur Panjang, Kepala Rutan Tanjung Lakukan Kontrol Keliling Deteksi Dini Malam Hari

Dalam arahannya Kalapas menyatakan siap memberikan pembinaan dan pendampingan yang optimal kepada para peserta magang selama program berlangsung.

“Kami siap mendukung kegiatan ini. Kami ingin memastikan peserta magang mendapatkan pengalaman nyata, lingkungan kerja yang kondusif, dan bimbingan dari petugas Pemasyarakatan yang berpengalaman,” ungkap Kalapas.

Program Magang Nasional Kemnaker sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk lulusan baru (maksimal lulus satu tahun) guna memperkuat kompetensi kerja, memberikan pengalaman langsung, dan menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Pada Lapas Pemuda Langkat, program ini akan berlangsung selama enam bulan, mulai 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026.

Baca Juga:  Terus Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Pemuda Langkat Gelar Penaburan 1000 Benih Ikan Gurame dan Nila

Perjanjian Pemagangan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, harapannya kegiatan magang ini dapat berguna untuk memperkuat kompetensi kerja sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #humaslapada

bhinnekanews.id@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *