Rutan Tanjung Pura Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Pengunjung, Satu Warga Binaan Terlibat

Rutan Tanjung Pura Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Pengunjung, Satu Warga Binaan Terlibat

 

Bhinnekanews, TANJUNG PURA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan melalui seorang pengunjung saat jam besuk, Kamis (23/7).

Aksi tersebut berhasil digagalkan berkat kewaspadaan petugas yang melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas di ruang kunjungan. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung yang sedang berinteraksi dengan salah seorang warga binaan.

Setelah dilakukan pengawasan lebih lanjut, petugas mendapati adanya dugaan penyerahan satu paket sabu dari pengunjung kepada warga binaan. Barang haram tersebut diduga telah dipesan sebelumnya oleh warga binaan yang bersangkutan. Sesaat setelah menerima paket tersebut, warga binaan langsung diamankan petugas.

Baca Juga:  Oktober 2025, Kantor Pertanahan Deli Serdang Raih Nilai 4 untuk Indeks Strategi Komunikasi

Pengunjung yang diduga membawa dan menyerahkan sabu kemudian diserahkan kepada personel Polsek Tanjung Pura untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, warga binaan yang terlibat akan dikenakan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas segera melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yoslan Doloksaribu. Laporan kemudian diteruskan kepada Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, yang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Jusup Ginting Suka SE Dorong Warga Tertib Administrasi Kependudukan demi Akses Layanan Publik yang Lebih Baik

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dalam memberantas peredaran narkoba di dalam rutan. Pengawasan terhadap pengunjung maupun warga binaan akan terus diperketat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *