Syaiful Ramadhan Usulkan Gedung Sekolah Terbengkalai Difungsikan sebagai Posko Banjir

Syaiful Ramadhan Usulkan Gedung Sekolah Terbengkalai Difungsikan sebagai Posko Banjir

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah, Syaiful Ramadhan, mengusulkan agar bangunan sekolah milik Pemerintah Kota Medan yang telah lama tidak digunakan di Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, dialihfungsikan menjadi posko penanggulangan bencana banjir.

Usulan tersebut disampaikan Syaiful Ramadhan dalam audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bangunan sekolah yang selama bertahun-tahun terbengkalai seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama mengingat kawasan Sei Mati merupakan salah satu daerah yang kerap dilanda banjir saat curah hujan tinggi maupun ketika air sungai meluap.

“Daripada aset daerah dibiarkan kosong dan tidak terawat, lebih baik dimanfaatkan sebagai posko bencana banjir yang dapat digunakan masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat,” ujar Syaiful kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPRD Medan Dorong Optimalisasi PAD, Minta Pengawasan Pajak Daerah Diperketat

Ia menilai pemanfaatan aset yang tidak lagi digunakan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus mencegah kerusakan bangunan akibat terbengkalai maupun potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, keberadaan posko bencana permanen dinilai akan memudahkan pemerintah dalam melakukan koordinasi penanganan bencana, distribusi bantuan, serta proses evakuasi warga ketika banjir terjadi.

Syaiful menegaskan, seluruh aset milik Pemerintah Kota Medan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui Pansus Penertiban Aset, kami terus mendorong inventarisasi dan optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Nataru Pasokan untuk BBM dan LPG Meningkat

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan apresiasinya dan menyambut baik gagasan yang disampaikan Pansus DPRD Kota Medan.

Menurut Rico, pemerintah akan meminta organisasi perangkat daerah terkait segera melakukan kajian teknis terhadap kemungkinan pemanfaatan bangunan sekolah tersebut.

“Kami menyambut baik usulan ini. OPD terkait akan diminta segera melakukan kajian agar aset yang selama ini tidak digunakan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rico.

Ia menilai usulan tersebut dapat menjadi solusi atas dua persoalan sekaligus, yakni optimalisasi aset milik Pemerintah Kota Medan yang terbengkalai serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana banjir di kawasan Medan Maimun.

Dengan pemanfaatan yang tepat, aset pemerintah tidak hanya tetap terpelihara, tetapi juga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya saat terjadi keadaan darurat.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *