Momentum Hari Buruh, Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman Lubis Dorong Perlindungan Hak Buruh dan Hubungan Industrial yang Harmonis

Momentum Hari Buruh, Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman Lubis Dorong Perlindungan Hak Buruh dan Hubungan Industrial yang Harmonis

BHINNEKANEWS, MEDAN – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., menegaskan bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi perhatian bersama demi terciptanya hubungan industrial yang adil, sehat, dan harmonis.

Hal tersebut disampaikan Kasman saat dimintai tanggapannya terkait kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan, Jumat (1/5/2026). Menurutnya, hingga saat ini Komisi II DPRD Kota Medan masih menerima berbagai aspirasi dan pengaduan dari para pekerja yang berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan.

Ia mengungkapkan, persoalan yang paling sering disampaikan para buruh antara lain mengenai upah yang belum sesuai ketentuan, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, hingga masih kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja di sejumlah perusahaan.

Baca Juga:  Buruknya Pelayanan RS Jadi Alasan Revisi Perda Sistem Kesehatan Medan

“Komisi II DPRD Kota Medan terus menerima aspirasi dari para buruh. Persoalan upah, PHK sepihak, serta perlindungan keselamatan kerja masih menjadi keluhan yang perlu mendapatkan perhatian serius,” ujar Kasman.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai, peringatan Hari Buruh tidak semata menjadi agenda seremonial, tetapi harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha maupun pekerja, dalam membangun hubungan industrial yang saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.

Kasman juga mendorong instansi terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menjalankan ketentuan ketenagakerjaan secara optimal. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten demi memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi para pekerja.

Baca Juga:  Muslim Harahap Dorong 35 Persen APBD untuk Medan Utara, Prioritaskan Normalisasi Sungai

“Buruh merupakan tulang punggung pembangunan sekaligus penggerak roda perekonomian. Oleh karena itu, hak-hak mereka harus dijamin, mulai dari memperoleh upah yang layak, jaminan keselamatan kerja, hingga kepastian dalam bekerja,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Medan yang membidangi urusan ketenagakerjaan, Kasman memastikan pihaknya akan terus mengawal berbagai persoalan yang dihadapi pekerja melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Ia berharap kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan semakin kondusif, sehingga setiap permasalahan antara pekerja dan perusahaan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif serta mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan semangat Hari Buruh 2026, DPRD Kota Medan berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *