Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Langkah Direksi PUD Pasar Tingkatkan PAD dan Benahi Tata Kelola

Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Langkah Direksi PUD Pasar Tingkatkan PAD dan Benahi Tata Kelola

BHINNEKANEWS, MEDAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan yang ditempuh Direksi PUD Pasar Kota Medan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membenahi tata kelola perusahaan agar lebih profesional dan akuntabel.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, didampingi Antonius Tumanggor, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (14/4/2026).

Afif menilai langkah-langkah yang diambil manajemen PUD Pasar merupakan bagian dari upaya pembenahan perusahaan daerah agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD Kota Medan.

“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan Direksi PUD Pasar dalam meningkatkan PAD dan memperbaiki sistem manajemen perusahaan. Seluruh kebijakan tersebut harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Afif.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Binsar Simarmata Dorong Pemko Dukung Penuh Perayaan 20 Tahun Graha Maria Annai Velangkanni

Menurutnya, berbagai program yang dijalankan manajemen PUD Pasar telah melalui proses perencanaan dan mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, seluruh proses pembenahan diharapkan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Afif menambahkan, potensi PUD Pasar Kota Medan masih sangat besar mengingat perusahaan daerah tersebut mengelola 53 pasar tradisional. Namun hingga kini, kontribusi terhadap PAD dinilai masih belum optimal.

“Dengan pengelolaan yang profesional dan tata kelola yang baik, kami optimistis target peningkatan PAD dari sektor pasar dapat tercapai. Potensi yang dimiliki masih sangat besar untuk terus dikembangkan,” katanya.

Sementara itu, Antonius Tumanggor menilai salah satu kebijakan yang menjadi perhatian publik adalah pergantian vendor kerja sama di lingkungan PUD Pasar. Menurutnya, pergantian mitra kerja merupakan hal yang wajar dalam proses pembenahan manajemen, selama dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Mobil Rongsokan Damkar Bertumpuk, Pansus P2K Minta Pemko Lelang dan Bangun Poliklinik

“Perubahan manajemen tentu membutuhkan penyesuaian, termasuk dalam kerja sama dengan pihak ketiga. Yang terpenting adalah seluruh proses dilakukan secara transparan dan dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Fraksi NasDem juga mendorong Direksi PUD Pasar untuk terus berkonsultasi dengan lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan, agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Konsultasi dengan para stakeholder penting dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai regulasi serta mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik,” pungkas Afif.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *