DPRD Medan Soroti Dugaan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Sekip, Camat Medan Petisah Akan Dipanggil
BHINNEKANEWS, Medan – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Pansus Penertiban Aset, Robi Barus, menyoroti dugaan pencaplokan lahan milik Pemerintah Kota Medan di Jalan Punak, yang merupakan eks Koperasi Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Lahan tersebut diketahui saat ini digunakan sebagai lokasi vihara untuk aktivitas ibadah. Namun, penggunaannya diduga tanpa izin atau kerja sama resmi dengan Pemko Medan.
Menurut Robi, Camat Medan Petisah, Arafat Syam, perlu memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut, mengingat dugaan pemanfaatan aset daerah itu diduga telah diketahui pihak kecamatan.
“Kalau diketahui, kenapa didiamkan saja. Saya rasa Camat Medan Petisah perlu menjelaskan masalah ini,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan bahwa saat ini DPRD bersama Pemko Medan tengah fokus melakukan penertiban aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas di Medan.
“Ketika kita sedang fokus menertibkan aset, jangan sampai ada perangkat daerah yang justru membiarkan aset Pemko Medan dimanfaatkan pihak lain tanpa izin atau kerja sama yang jelas,” tegasnya.
Robi menambahkan, Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan akan bekerja maksimal untuk memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah tertata dan tidak lagi dikuasai secara tidak sah.
“Ke depan, seluruh aset Pemko Medan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan dikuasai secara sepihak tanpa dasar hukum,” pungkasnya.
(Agung)
