Lahan Perkuburan Kristen Penuh, Robi Barus Minta Pemko Medan Segera Sediakan Solusi
BHINNEKANEWS, Medan – Warga Kecamatan Medan Helvetia mengeluhkan keterbatasan lahan perkuburan Kristen yang kini telah penuh, sehingga menyulitkan masyarakat saat hendak memakamkan anggota keluarga yang meninggal dunia.
Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, saat kunjungan di kawasan Jalan Gaperta Ujung, Sabtu (14/2/2026).
Warga berharap Pemerintah Kota Medan dapat segera menyediakan lahan pemakaman umum bagi umat Kristen dengan biaya yang terjangkau.
Salah seorang warga, Jonlis Purba, mengungkapkan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Medan Helvetia, tetapi juga dirasakan di sejumlah kecamatan lain di Medan.
“Kami umat Kristen di Helvetia benar-benar kesulitan mencari pemakaman. Sejumlah lokasi seperti Sei Bederah, Cinta Damai, dan Sei Semayang sudah penuh. Sementara di Simalingkar B biayanya sangat mahal,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun Pemerintah Kota Medan telah membentuk Badan Pengelola Perkuburan Kristen (BP2K), namun belum semua masyarakat mengetahui keberadaan lembaga tersebut karena minimnya sosialisasi.
Menanggapi hal tersebut, Robi Barus yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan mendorong agar Pemko Medan segera mengambil langkah konkret.
“Persoalan pemakaman umat Kristen ini harus menjadi perhatian serius. Keluhan ini sudah muncul sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya dan kini kembali terjadi. Sudah saatnya Pemko Medan mencari solusi dengan menyediakan lahan pemakaman baru,” tegasnya.
Ia juga meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.
Selain itu, Robi turut menyoroti pentingnya sosialisasi terkait BP2K hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan (kepling), agar masyarakat dapat memahami mekanisme pengelolaan dan akses lahan pemakaman.
“Kita minta camat, lurah hingga kepling aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok STM, agar bisa membantu dalam penyediaan dan pengelolaan lahan pemakaman,” pungkasnya. (Agung)
