Muslim Harahap Dorong 35 Persen APBD untuk Medan Utara, Prioritaskan Normalisasi Sungai

Muslim Harahap Dorong 35 Persen APBD untuk Medan Utara, Prioritaskan Normalisasi Sungai

BHINNEKANEWS, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Muslim Harahap, meminta Pemerintah Kota Medan merealisasikan alokasi 35 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan wilayah Medan Utara.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, alokasi anggaran itu sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan serta pengentasan kemiskinan di kawasan Medan Utara yang dinilai masih tertinggal dibanding wilayah lain.

“Kita sangat berharap 35 persen dari APBD Pemko Medan dapat dialokasikan untuk berbagai pembangunan di wilayah Medan Utara,” ujar Muslim Harahap dalam rapat paripurna laporan pelaksanaan reses IV masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (19/1/2026).

Baca Juga:  Golkar Dorong Penguatan Fungsi DPRD Lewat Perubahan Tata Tertib

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas serta jajaran OPD, Muslim menyampaikan bahwa sembilan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II telah sepakat mendorong prioritas penggunaan anggaran tersebut.

Salah satu fokus utama adalah normalisasi Sungai Deli dan Sungai Bedera sebagai solusi mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, kedua sungai tersebut diperkirakan sudah sekitar 25 tahun tidak dinormalisasi, sehingga mengalami pendangkalan hingga mencapai dua meter. Kondisi ini menyebabkan daya tampung air berkurang dan berujung pada meluapnya air saat curah hujan tinggi.

Baca Juga:  Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Dorong Koordinasi Maksimal Normalisasi Sungai

“Upaya utama mengatasi banjir adalah normalisasi sungai dan drainase. Tanpa itu, langkah lainnya akan sia-sia,” tegasnya.

Selain banjir, Muslim juga mengungkapkan bahwa persoalan drainase yang tidak berfungsi serta banjir rob di kawasan pesisir turut menjadi keluhan utama masyarakat saat reses.

Ia berharap, program normalisasi sungai dapat direalisasikan pada tahun 2026, sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Medan.

“Realisasi alokasi 35 persen dari APBD ini sangat kita harapkan agar pembangunan di Medan Utara benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *