Tinjau Lapang di PTPN I, Effendi Batubara Pastikan Permohonan HPL Sesuai Aturan

Tinjau Lapang di PTPN I, Effendi Batubara Pastikan Permohonan HPL Sesuai Aturan

DELI SERDANG, Bhinnekanews – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Bapak Effendi Batubara, S.H., beserta jajaran melaksanakan tinjau lapang di areal PTPN I terkait permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan proses administrasi pertanahan guna memastikan bahwa permohonan HPL yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Herlina Br Sinuhaji Kembali Hadirkan Satu Saksi Pelapor, Dalam Sidang Gugatan Lahan Miliknya. Alimusa Desak Hakim Periksa Ulang Legalitas Kuasa Tergugat I dan II

Dalam tinjauan tersebut, tim melakukan verifikasi kondisi fisik lahan, pengecekan batas-batas bidang tanah, serta penyesuaian data yuridis dan data fisik di lapangan. Langkah ini penting untuk menghindari potensi sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari.

Effendi Batubara menyampaikan bahwa tinjau lapang merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada para pemohon hak atas tanah.

Baca Juga:  Hari Terakhir Operasi Lilin Toba 2025, Polres Samosir Sigap Bantu Pengendara Mobil Rusak di Perbukitan Tele.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses permohonan HPL dapat berjalan dengan tertib, sesuai prosedur, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *