Ketua Fraksi PDI-P DPRD Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Berantas “Rayap Besi” dan Begal

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Berantas “Rayap Besi” dan Begal

Medan, Bhinnekanews— Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengapresiasi tindakan tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam menindak pelaku kejahatan “rayap besi”, begal, hingga jaringan narkoba yang meresahkan warga Kota Medan.

“Kita sangat apresiasi langkah Kapolrestabes Medan yang menindak tegas para pelaku kejahatan, baik rayap besi maupun begal termasuk pelaku narkoba. Dengan langkah ini kita berharap situasi Kota Medan semakin kondusif,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Anggota Komisi I DPRD Medan itu juga menilai kinerja Kapolrestabes Medan dalam 15 hari terakhir menunjukkan hasil signifikan dan perlu dilanjutkan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Tanpa Hiraukan Hujan Deras, Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Tinjau Banjir di Kawasan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur

“Baru 15 hari memimpin, kinerja saudara Kapolrestabes luar biasa. Sudah 147 pelaku kejahatan ditangkap. Kita harap kegiatan ini terus berjalan, patroli harus dilakukan setiap hari,” kata Robi.

Ia menyebut langkah Kapolrestabes Medan sebagai prestasi yang berdampak langsung pada keamanan kota. “Kehadiran beliau benar-benar mampu menciptakan kota yang aman dan nyaman. Seperti saat bertugas di Polda Sumut, beliau gencar menyatakan perang terhadap narkoba. Kini perang terhadap pelaku kejahatan di kota ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak Sarankan Pemko Borongkan Pekerjaan Drainase per Kelurahan

Robi juga mendorong seluruh jajaran Polsek di Medan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan instruksi Kapolrestabes, serta mengajak Pemko Medan melalui kecamatan, lurah, dan kepling mendukung upaya pengamanan lingkungan.

“Termasuk membangun poskamling bila dibutuhkan. Kota sebesar ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan semua pihak,” tegasnya.

Data Polrestabes Medan mencatat, dalam periode 9–24 Oktober 2025, sebanyak 103 kasus berhasil diungkap dengan total 147 tersangka, mencakup kasus pembegalan, pencurian besi dan kayu, narkotika, serta geng motor atau tawuran antar kelompok.

Reporter: Agung

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *