Penyerahan Sertipikat di Kelurahan Sei Putih Barat, Kantor Pertanahan Kota Medan Pastikan Layanan Pertanahan Semakin Dekat ke Warga

Penyerahan Sertipikat di Kelurahan Sei Putih Barat, Kantor Pertanahan Kota Medan Pastikan Layanan Pertanahan Semakin Dekat ke Warga

MEDAN, Bhinnekanews – Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat dan tepat sasaran melalui kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada warga Kelurahan Sei Putih Barat, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam percepatan legalisasi aset masyarakat, sehingga warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Suasana penyerahan sertipikat berlangsung tertib, hangat, dan penuh antusiasme. Warga tampak senang dan lega saat menerima dokumen legal yang selama ini mereka nantikan. Sertipikat tersebut bukan hanya menjadi bukti hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengelola dan mengembangkan asetnya secara optimal—mulai dari akses permodalan hingga peningkatan nilai ekonomi tanah.

Baca Juga:  Trail of The Kings 2025 akan Digelar di Samosir pada 17-19 Oktober yang di Ikuti oleh 28 Negara.

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Medan dan Pemerintah Kelurahan Sei Putih Barat turut menjadi kunci kelancaran acara. Layanan yang diberikan hari itu memperlihatkan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Dengan penyerahan sertipikat ini, diharapkan warga dapat semakin merasakan kehadiran negara dalam memastikan hak mereka terlindungi sekaligus mendorong pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Sertipikat Tanah, Masyarakat Diminta Waspada Hoax

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *