Wakil Bupati Samosir Tinjau Langsung Pembukaan Jalan Pangururan Bypass
SAMOSIR – Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, meninjau langsung proses pembukaan jalan Pangururan Bypass yang menjadi salah satu proyek strategis Pemkab Samosir untuk memperlancar akses transportasi dan mendukung pengembangan ekonomi wilayah.
Turut mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan SDM Rudi S.M. Siahaan, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis PUTR Rudimanto Limbong, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Camat Pangururan Robintang Naibaho, serta para kepala desa dan perangkat desa dari Sianting-anting dan Saitnihuta.
Dari hasil pantauan di lapangan, alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tengah bekerja membuka badan jalan di titik awal Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan.
Menurut Kadis PUTR Rudimanto Limbong, proyek jalan Pangururan Bypass ini direncanakan memiliki panjang sekitar 18 kilometer, dengan rute Simpang Jalan Nasional Sianting-anting – Sait Nihuta – Lumban Pinggol – Huta Tinggi – Sabungan Nihuta – Hutanamora, dan tembus ke jalan nasional di Desa Rianiate.
“Target pembukaan sampai ke Rianiate sepanjang 18 kilometer. Saat ini alat berat sudah mulai bekerja membuka existing jalan,” jelas Rudimanto.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat, terutama terkait pembebasan lahan, agar proses pembangunan berjalan lancar dan dapat segera dimanfaatkan.
“Kami harap masyarakat dapat mendukung pembukaan jalan bypass ini. Pembangunan ini bukan hanya untuk memperlancar arus lalu lintas dan menghindari kemacetan, tetapi juga akan berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pertanian,” ujar Ariston.
Ia menambahkan, keberadaan jalan bypass akan memudahkan petani dalam distribusi hasil pertanian serta mempercepat akses antarwilayah di Kabupaten Samosir.
“Jalan ini sangat strategis untuk pengembangan pertanian dan peningkatan nilai ekonomi masyarakat. Lebih cepat dikerjakan, tentu akan lebih baik,” tambahnya.
Wabup juga menyampaikan agar lebar jalan yang dibebaskan masyarakat minimal 5 meter dan idealnya 6 meter, guna mendukung standar jalan yang representatif.
“Kami berharap masyarakat bisa membebaskan lahannya selebar 5 sampai 6 meter. Semakin lebar, tentu semakin baik bagi pengembangan wilayah ke depan,” tutup Ariston.
