DPRD Samosir Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024
SAMOSIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (10/6).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon, setelah dinyatakan sah dan kuorum.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Samosir, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, asisten Sekdakab, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.
Setelah ditandatangani, keputusan DPRD tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom.
Bupati Vandiko Apresiasi Rekomendasi DPRD
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Kabupaten Samosir atas rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024.
“Poin-poin rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pemikiran dan ide berharga dalam upaya bersama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat menuju Samosir yang lebih baik, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Bupati Vandiko.
Bupati menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah, sebagaimana amanat Pasal 22 ayat (6) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini pada dasarnya adalah dorongan agar Pemkab Samosir dapat mempercepat kemajuan daerah melalui peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan, dengan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, serta peningkatan pendapatan asli daerah,” tambah Vandiko.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis daerah, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
“Diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar ide dan pemikiran DPRD dapat terealisasi serta memberi dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Samosir,” tutup Bupati Vandiko.
Ketua DPRD Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan DPRD demi kemajuan pembangunan daerah.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Samosir yang lebih baik ke depan,” ujar Nasip.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti dan menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Samosir Tahun 2024.
