Wabup Samosir Buka Sosialisasi SIPD RI, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Wabup Samosir Buka Sosialisasi SIPD RI, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

SAMOSIR – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, secara resmi membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia di Ballroom Marianna Resort & Convention, Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kamis (12/6).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Bank Sumut bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dan berlangsung selama dua hari, 12–13 Juni 2025. Peserta berasal dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD/BPKAD/BUD) provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Agenda kegiatan juga mencakup uji coba operasional SIPD RI serta penandatanganan kerja sama antara Kemendagri, Bank Sumut, dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Ariston mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta di “Negeri Indah Kepingan Surga, Titik Awal Peradaban Batak.” Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara yang telah memilih Kabupaten Samosir sebagai tuan rumah kegiatan ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, saya mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah mempercayakan Samosir sebagai lokasi kegiatan penting ini,” ujar Ariston.

Ariston menekankan pentingnya percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus semakin transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga:  Wakil Bupati Samosir Tekankan Efektivitas Anggaran dan Optimalisasi Kinerja ASN

“Pemerintah Kabupaten Samosir telah berkomitmen mengimplementasikan aplikasi SIPD RI secara penuh sejak tahun anggaran 2024, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan keuangan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Kemendagri dan PT Bank Sumut dalam pengembangan sistem keuangan berbasis digital, khususnya penerapan transaksi online yang cepat dan akurat.

“Kami berharap Bank Sumut sebagai bank daerah dapat memberikan dukungan optimal agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih baik dan efisien,” tambahnya.

Wabup berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta untuk mewujudkan Sumatera Utara yang digital, unggul, dan bermartabat.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Erikson P. Manihuruk, S.Kom., M.Si., menjelaskan bahwa implementasi SIPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perencanaan dan Penganggaran, serta didukung oleh Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga:  Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan dan Ranperda RPJMD Tahun 2025

Selain itu, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi dasar percepatan transformasi digital di pemerintahan. Erikson juga menambahkan bahwa Permenpan RB Nomor 823 Tahun 2023 menetapkan SIPD sebagai aplikasi umum nasional untuk pengelolaan keuangan daerah secara komprehensif dan terpusat.

Pada 17 April 2025, Kemendagri menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA) tentang penerapan SP2D Online. Melalui kerja sama ini, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam penerapan transaksi digital tersebut.

“Manfaat penerapan SP2D Online antara lain mempercepat proses pencairan dana, meningkatkan transparansi, menyederhanakan birokrasi, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Erikson.

Hingga Juni 2025, dari 34 pemerintah daerah di Sumatera Utara (1 provinsi dan 33 kabupaten/kota), sebanyak 32 pemda telah menggunakan SIPD secara penuh, sementara Kabupaten Deli Serdang dan Tapanuli Selatan masih dalam proses. Adapun 18 pemda telah menerapkan SP2D Online.

“Kami berharap seluruh peserta dapat segera mengimplementasikan SIPD, khususnya SP2D Online, agar proses keuangan daerah menjadi lebih efisien dan terukur,” tutup Erikson.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *