Layanan Tanpa Antrian, Kantor Pertanahan Deli Serdang Utamakan Pemohon Lansia, Disabilitas, dan Ibu Hamil

Layanan Tanpa Antrian, Kantor Pertanahan Deli Serdang Utamakan Pemohon Lansia, Disabilitas, dan Ibu Hamil

DELI SERDANG, BHINNEKANEWS – Komitmen memberikan pelayanan publik yang ramah dan inklusif kembali ditunjukkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, instansi tersebut menghadirkan layanan prioritas tanpa antrian bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta ibu hamil.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan yang berkeadilan dan berempati. “Kami ingin setiap warga merasakan kemudahan dan kenyamanan saat mengurus layanan pertanahan, tanpa terkendala kondisi fisik maupun usia,” ujarnya.

Baca Juga:  KPPU Sidangkan Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT ITM Bhinneka Power

Selain menjadi wujud kepedulian sosial, layanan prioritas ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dengan adanya program ini, masyarakat yang termasuk dalam kategori prioritas tak perlu lagi menunggu lama di ruang pelayanan. Mereka akan langsung dilayani petugas khusus yang siap membantu dengan ramah dan cepat.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Deli Serdang Lepas 14 Pegawai yang Dimutasi

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat citra positif Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang sebagai lembaga yang peduli, tanggap, dan berorientasi pada pelayanan prima.

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *