Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL ke Gereja HKBP

Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL ke Gereja HKBP

MEDAN, BHINNEKANEWS – Kantor Pertanahan Kota Medan kembali melaksanakan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, sertipikat diserahkan kepada Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), pada Minggu (5/10/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Faisal, S.T., dan diterima langsung oleh Pimpinan Tertinggi Gereja HKBP, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, M.ST. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Praeses Distrik X Medan–Aceh, Pdt. Suwandi Sinambela, S.Th., M.Psi, serta Pendeta Resort HKBP Padang Bulan Medan, Pdt. Bilker Simamora, S.Th., M.M.

Baca Juga:  Surat Tak Kunjung Ditanggapi, Kuasa Hukum Desak Pertamina Blokir 18 Perusahaan Mitra

Sertipikat yang diserahkan merupakan bukti kepemilikan sah atas bidang tanah yang di atasnya berdiri rumah dinas Pendeta Gereja HKBP Padang Bulan. Dengan diterbitkannya sertipikat ini, Gereja HKBP kini memiliki jaminan hukum yang kuat terhadap asetnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta kenyamanan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan dan pelayanan sosial masyarakat yang dilakukan oleh HKBP di wilayah Medan.

Baca Juga:  Awali Tahun 2026, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *