Pansus Raperda P2K DPRD Medan Usulkan Setiap Kelurahan Miliki Alat Pencegahan Pemadam Kebakaran
MEDAN, BHINNEKANEWS.COM – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Panitia Khusus Rancangan Perda (Pansus Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melakukan kunjungan kerja ke pemukiman di pinggiran sungai, Selasa, 16 September 2025, di Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Kampung Baru, Medan Maimun.
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri dan anggota Zulfam Effen. Kepala Dinas P2K Kota Medan M Yunus beserta staf ikut mendampingi rombongan.
Kepala Dinas P2K M Yunus menjelaskan setiap lingkungan membutuhkan alat pencegahan kebakaran berupa becak pemadam. “Becak pemadam sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipasi awal dan memudahkan akses masuk ke gang-gang. Diperlukan juga pompa air untuk menyedot air sungai. Di kawasan ini sudah ada poskamling, tetapi peralatan pencegahan pemadam kebakaran masih terbatas,” ujarnya.
Sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) yang hadir mengapresiasi poskamling yang dibangun berdasarkan swadaya masyarakat, yang dinilai menjadi contoh terbaik di Kota Medan.
Berdasarkan masukan dan dialog tersebut, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution menyatakan pihaknya akan mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran. “Hari ini kami melihat langsung kondisi masyarakat dengan kepadatan penduduk tinggi. Hasil dialog dengan Kepling dan perwakilan Lurah sangat baik. Ke depan, sebanyak 151 kelurahan akan memiliki pos-pos alat pencegahan kebakaran yang berbarengan dengan poskamling,” kata Edwin.
Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri menambahkan, setiap kelurahan harus memiliki alat pencegahan kebakaran, baik APAR maupun racun api, serta becak pemadam yang siap di kantor lurah untuk mengantisipasi kebakaran sambil menunggu petugas Damkar datang.
(Agung)
