Pansus Ranperda PPK Dorong PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar
MEDAN, BHINNEKANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) DPRD Kota Medan mendorong PT. Kawasan Industri Medan (KIM) untuk mempersiapkan sarana dan prasarana (sarpras) pemadam kebakaran (Damkar) yang memadai.
Dorongan ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda PPK, Edwin Sugesti Nasution, usai rapat pembahasan lanjutan Ranperda bersama PT. KIM dan PT Pelindo di DPRD Kota Medan, Selasa (9/9/2025). Menurut Edwin, sarpras Damkar yang disiapkan harus mampu mencakup luas wilayah dan mendukung keselamatan kawasan industri yang rawan kebakaran.
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menambahkan bahwa PT. KIM perlu menjamin kesiapan armada dan hydrant di seluruh kawasan agar dapat menjangkau seluruh wilayah industri.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Muhammad Yunus, menyebut bahwa saat ini lahan untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar di kawasan PT. KIM masih terbatas, sehingga pengelolaan dan pengembangan sarpras menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Sementara itu, PT Pelindo menyampaikan fasilitas yang dimiliki, antara lain 4 unit mobil Damkar, 5 kapal tunda yang bisa difungsikan sebagai Damkar, 150 hydrant, dan beberapa titik tandon air yang dapat digunakan dalam keadaan darurat.
Rapat pembahasan tersebut menekankan pentingnya kesiapan sarpras Damkar untuk mendukung keselamatan masyarakat dan pengelolaan risiko kebakaran di kawasan industri Medan. (Agung)
