Demokrat Ingatkan Penetapan Target Pendapatan Jangan Terlalu Ambisius

Demokrat Ingatkan Penetapan Target Pendapatan Jangan Terlalu Ambisius

MEDAN, BHINNEKANEWS.COM – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mengingatkan pemerintah agar penetapan target pendapatan daerah tidak terlalu ambisius tanpa didukung kesiapan sistem dan sumber daya manusia. Pernyataan itu disampaikan FPD melalui juru bicaranya, Ahmad Fandi, saat menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan Wali Kota Medan terkait P-APBD 2025 dalam sidang paripurna, Selasa (2/9/2025).

Fandi menekankan, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus diikuti strategi yang inovatif dan realistis, serta orientasi belanja daerah perlu fokus pada kepentingan publik dan prinsip efisiensi. Ia meminta percepatan realisasi belanja modal, khususnya untuk proyek fisik dan infrastruktur dasar, serta pemantapan program pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Segel Bangunan di Sari Rejo dan Silalas

FPD juga menyoroti alokasi anggaran pada sejumlah dinas. Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, meski belanja berkurang dari Rp1,5 triliun lebih menjadi Rp1,4 triliun lebih, kualitas pendidikan diharapkan tetap merata. Untuk Dinas Kesehatan, peningkatan anggaran dari Rp1,225 triliun menjadi Rp1,235 triliun diharapkan memastikan rumah sakit tidak menolak pasien UHC. Dinas Lingkungan Hidup diminta melakukan integrasi pengelolaan sampah lintas OPD dan wilayah, serta meningkatkan edukasi masyarakat.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis Dampingi P3SU Bersihkan Drainase di Tanjung Gusta

Di Dinas Sosial, FPD berharap peningkatan anggaran dari Rp119 miliar menjadi Rp250 miliar dapat mendukung bantuan sosial tepat sasaran, pemberdayaan difabel, dan penanggulangan kemiskinan berbasis data riil. Penyesuaian anggaran Dinas SDABMBK dari Rp756 miliar menjadi Rp720 miliar tetap dialokasikan untuk program prioritas, sedangkan Dinas PKPCKTR diminta memanfaatkan peningkatan anggaran dari Rp786 miliar menjadi Rp914 miliar untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.

FPD menegaskan, setiap perubahan APBD harus berjalan di atas prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, partisipasi publik, dan keadilan. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *