Barak Narkoba di Bhakti Karya Binjai Selatan, Kembali Digrebek dan Dimusnahkan Polres Binjai

Barak Narkoba di Bhakti Karya Binjai Selatan, Kembali Digrebek dan Dimusnahkan Polres Binjai

BINJAI-Bhinnekanews.com
Satres narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai., Senin (19/1/2026) pukul 11.00 wib.

Hasil GSN, pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 11.00 wib, Kasat Narkoba Akp Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di jalan Samanhudi kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.

Baca Juga:  Polres Binjai Kembali Lagi Grebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai

Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun setelah dilakukan penyisiran ditemukan barang bukti berupa :

” 3 (tiga) buah alat hisap sabu, 2 (dua) buah mancis , 8 (delapan) buah plastik klip kosong, 3 (tiga) buah pipet sekop.

” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.

Baca Juga:  Terima Informasi dari Masyarakat, Seorang Pria Sedang Edarkan Sabu Ditangkap Polres Binjai

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H.,
melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., tegas kasi humas

humasresbinjai, (20/I/26)

bhinnekanews.id@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *